Selasa, 12 April 2011

Tulisan, Adab Wanita Ketika Harus Bepergian Keluar Rumah

Nama : Apriyanto Muchid
Kelas : 2 ea 16
Npm : 10209647
Tulisan,,
judul : Adab Wanita Ketika Harus Bepergian Keluar Rumah
Mata kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan #
Nama dosen : Emilianshah Banowo

Bro and Sis sekalian, sesungguhnya Islam telah menetapkan dan menentukan aturan2, perintah2 dan larangan2 yang harus kita patuhi dan taati. Aturan2 atau adab2 itu antara lain adab bagi seorang wanita ketika harus bepergian keluar rumah:

1) Ikhlaskan niat:

Wanita yang ingin keluar dari rumah hendaklah ia mengikhlaskan niatnya karena Allah dan berniat ingin melakukan hal2 yang baik, sesuai dengan adab-adab yang telah diajarkan dalam Islam. Tidak sekali-kali berniat keluar rumah dengan bertujuan untuk bersenang-senang dan berfoya-foya, ingin pamer, riya dan sebagainya.

Ia juga wajib menjaga perilaku dan akhlaknya ketika berada di luar rumah untuk menghindari timbulnya fitnah terhadap dirinya sendiri.

2) Memakai pakaian yang baik dan sopan:

Memilih pakaian yang baik dan sopan ketika keluar rumah adalah diwajibkan dalam agama kita untuk menjaga agar wanita itu terhindar dari fitnah dan gangguan2. Pakaian tersebut hendaklah tidak berlawanan dengan syariat Islam yang telah ditetapkan. Pakaian yang baik dan sopan ini yaitu:

a) Memakai Jilbab:

Islam telah memerintahkan kaum wanita untuk memakai jilbab dan sama sekali melarang wanita-wanita untuk mengumbar aurotnya di hadapan orang kebanyakan. Perintah dan larangan Alloh telah jelas agar para wanita menutupi aurotnya (termasuk rambutnya).

Firman Allah SWT: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab : 59)

Sangat disayangkan sekali bahwa banyak perempuan muslim saat ini yang lebih mementingkan menunjukkan mahkota kepalanya daripada memelihara mahkota keimanan mereka dengan tidak memakai jilbab dan malah mengumbar aurot mereka kepada siapa saja yang melihatnya.

Apakah iman dan Islam itu hanya digunakan sewaktu ibadah semata seperti nikah, kematian dan urusan agama yang lain, dan apakah memadai dengan hanya solat 5 waktu yang kita dirikan sehari semalam itu dapat memelihara diri kita daripada siksaan api nerakaNya gara-gara mengumbar aurat kepada orang lain.

Ada juga para perempuan yang memakai jilbab, tetapi tidak mengikut peraturan dan kaedah-kaedah sepertimana yang telah di gariskan oleh Islam. Jilbab yang pendek (tidak menutupi dada), tipis dan menampakkan jambul mereka. Sungguh satu cara pemakaian jilbab yang tidak diterima oleh Islam.

b) Memakai pakaian yang tidak tipis/transparan:
Pakaian perempuan hendaklah tebal dan tidak sama sekali menampakkan lekuk tubuh badan mereka. Menghindari memakai pakaian yang tipis yang memperlihatkan lekuk tubuh badannya yang cantik itu adalah diwajibkan dalam Islam dan selalu di pandang berat, agar mereka memelihara diri mereka daripada melakukan hal2 tersebut.

Aisyah R.A berkata :

"Sesungguhnya Asma' Binti Abu Bakar bertemu Nabi S.A.W dalam keadaan memakai pakaian yang tipis, lalu Nabi S.A.W berpaling darinya dan baginda bersabda: "Wahai wanita apabila sudah baligh tidak boleh menampakkan daripadanya (tubuh badannya) kecuali ini, Baginda menunjukkan kepada muka dan dua tapak tangan."

(Riwayat Abu Daud)


c) Memakai pakaian yang tidak terlalu ketat:

Pakaian yang sepatutnya dipakai oleh wanita ketika keluar rumah ialah pakaian yang baik dan sopan dalam artian tidak terlalu menampakkan anggota tubuh badan sebagaimana orang non muslim pada saat ini.

Nabi S.A.W berkata:
"Dua golongan daripada umatku, aku sama sekali tidak akan melihat kedua-keduanya kelak, satu kaum yang membawa cambuk laksana ekor sapi seraya ia memukul-mukul manusia dengan cemeti itu dan perempuan-prempuan yang berpakaian, telanjang berjalan meliuk-liku kekanan dan kekiri, mereka melampaui batas , mengajak orang lain mengikuti mereka , diatas kepalanya, rambutnya meninggi bagaikan pundak unta yang bergoyang-goyang kekanan ke kiri. Muka mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau syurga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian."(Riwayat Muslim)

3) Ketika bepergian lebih dari satu hari satu malam, maka wajib ditemani oleh mahromnya.

Banyak sekali hadits yang melarang wanita mengadakan safar kecuali dengan mahromnya, diantaranya: Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu berkata: Berkata Rasulullahu shallallahu 'alahi wassallam: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar lebih dari tiga hari kecuali bersama ayah, anak laki-laki, suami,saudara laki-laki atau mahrom lainnya." (HR Muslim 1340)

Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu 'anhuma dari Rasulullahu Shallallahu 'alaihi wassallam berkata: " Janganlah seorang wanita muslimah bepergian selama dua hari kecuali bersama suaminya atau mahromnya." (HR Ibnu Khuzaimah: 2522)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bersabsa Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar sehari semalam tidak bersama mahromnya." (HR Bukhori: 1088, Muslim 1339)

Dari beberapa hadits ini, kita ketahui bahwa terlarang bagi wanita muslimah untuk mengadakan safar kecuali bersama mahromnya, baik safar itu lama ataupun sebentar. Adapun batasan beberapa hari yang terdapat dalam hadits di atas tidak dapat di fahami sebagai batas minimal.

Berkata Syaikh Salim Al Hilali: "Para Ulama' berpendapat bahwa batasan hari dalam beberapa hadits di atas tidak dimaksudkna untuk batasan minimal. Dikarenakan ada riwayat yang secar umum melarang wanita safar kecuali bersama mahromnya, baik lama maupun sebentar, seperti riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma beliau berkata: Saya mendengar
Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:

"Jangan seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya, juga jangan safar dengan wanita kecuali bersama mahromnya, maka ada seorang lelaki berdiri lalu berkata:

"wahai Rasulullah, sesungguhnya istri saya pergi haji padahal saya ikut dalam sebuah peperangan. Maka Rasulullah menjawab: "Berangkatlah untuk berhaji dengan istrimu." HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341,Lihat Mausu'ah Al Manahi Asy Syari'ah 2/102)

Berkata Al Hfidz Ibnu Hajar rahimahullah: "Kebanyakan ulama' memberlakukan larangn ini untuk semua safar karena pembatasn yang terdapat dalam hadits-hadits tersebut sangat berbeda-beda." (Lihat Fathul Bari 4/75)

Syaikh sholeh Al Fauzan Hafidzuhullah ditanya tentang hukum wanita safar dengan naik pesawat domestik dalam negeri tanpa mahrom, apakah itu diperbolehkan? Jawab beliau: "Tidak boleh bagi seorang wanita mengadakan safar tanpa mahrom, baik naik pewasat atau mobil, karena Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir mengadakan safar sehari semalam kecuali bersama mahrom." Maka safar wanita tanpa mahrom itu tidak boleh meskipun dengan alat transportasi yang cepat, karena pesawat atau mobil itu mungkin saja bisa terlambar, rusak, atau terjadi hal-hal lain yang mengharuskan wanita itu harus bersama mahromnya agar bisa menjaganya saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." (Al Muntaqo min Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan 5/387)

4). Tidak boleh Kholwat (berdua-duaan) kecuali bersama mahromnya

5). Tidak boleh menampakkan perhiasannya kecuali kepada mahromnya

6). Tidak boleh berjabat tangan kecuali dengan mahromnya

Jabat tangan dengan wanita di zaman ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah, padahal Rasullah shallallahu 'alaihi wassallam sangat mengancam keras pelakunya: Dari Ma'qil bin Yasar radhyallahu 'anhu:Bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam: "Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu'jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad:1283 lihat Ash Shohihah 1/447/226)

Berkata Syaikh Al Albani rahimahullah: "Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya, termasuk malsaha berjabat tangan, karena jabat tangan itu termasuk menyentuh." (Ash Shohihah 1/448)

Dan Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassalam tidak pernah berjabat tangan dengan wanita, meskipun dalam keadaan-keadaan penting seprti mambai'at dan lain-lain.Dari Umaimah bintih Ruqoiqoh radhiyallahu 'anha:

Bersabda Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam: "Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR Malik 2/982, Nasa'i 7/149, Tirmidzi 1597,Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll)

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha: "Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai'at. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." (HR Bukhori: 4891)

Keharaman berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya ini berlaku umum, baik wanita masih muda ataupun sudah tua, cantik ataukah jelek, juga baik jabat tangan tersebut langsung bersentuahn kulit ataukah dilapisi dengan kain.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab: Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya secara mutlak, baik wanita tersebut masih muda ataukah sudah tua renta, baik lelaki yang berjabat tangan tesebut masih muda ataukah sudah tua, karena berjabat tangan ini bisa menimbulkan fitnah. Juga tidak dibedakan apakah jabat tangan ini ada pembatasnya atau tidak, hal ini dikarenakan keumuman dalil (larangan jabat tangan), juga untuk mencegah timbulnya fitnah".

tulisan, 500 tahun beribadah kepada Alloh belum bisa membandingi nikmat yg diberikan Alloh kepada kita

Nama : Apriyanto Muchid
Kelas : 2 ea 16
Npm : 10209647
Tulisan,,
judul : 500 tahun beribadah kepada Alloh belum bisa membandingi nikmat yg diberikan Alloh kepada kita
Mata kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan #
Nama dosen : Emilianshah Banowo


Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju kami, lalu bersabda, 'Baru saja Malaikat Jibril keluar dariku dia memberitahu, 'Wahai Muhammad, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran. Sesungguhnya Allah memiliki seorang hamba di antara sekian banyak hambaNya yang melakukan ibadah kepadaNya selama 500 tahun, ia hidup di puncak gunung yang berada di tengah laut. Lebarnya 30 hasta dan panjangnya 30 hasta juga. Sedangkan jarak lautan tersebut dari masing-masing arah mata angin sepanjang 4000 farsakh. Allah mengeluarkan mata air di puncak gunung itu hanya seukuran jari, airnya sangat segar mengalir sedikit demi sedikit, hingga menggenang di bawah kaki gunung.

Allah juga menumbuhkan pohon delima, yang setiap malam mengeluarkan satu buah delima matang untuk dimakan pada siang hari. Jika hari menjelang petang, hamba itu turun ke bawah mengambil air wudhu’ sambil memetik buah delima untuk dimakan. Kemudian mengerjakan shalat. Ia berdoa kepada Allah Ta’ala jika waktu ajal tiba agar ia diwafatkan dalam keadaan bersujud, dan mohon agar jangan sampai jasadnya rusak dimakan tanah atau lainnya sehingga ia dibangkitkan dalam keadaan bersujud juga.

Demikianlah kami dapati, jika kami lewat dihadapannya ketika kami menuruni dan mendaki gunung tersebut.

Selanjutnya, ketika dia dibangkitkan pada hari kiamat ia dihadapkan di depan Allah Ta’ala, lalu Allah berfirman, 'Masukkanlah hambaKu ini ke dalam Surga karena rahmatKu.' Hamba itu membantah, 'Ya Rabbi, aku masuk Surga karena perbuatanku.'

Allah Ta’ala berfirman, 'Masukkanlah hambaKu ini ke dalam Surga karena rahmatKu.' Hamba tersebut membantah lagi, 'Ya Rabbi, masukkan aku ke surga karena amalku.'

Kemudian Allah Ta’ala memerintah para malaikat, 'Cobalah kalian timbang, lebih berat mana antara kenikmatan yang Aku berikan kepadanya dengan amal perbuatannya.'

Maka ia dapati bahwa kenikmatan penglihatan yang dimilikinya lebih berat dibanding dengan ibadahnya selama 500 tahun, belum lagi kenikmatan anggota tubuh yang lain. Allah Ta’ala berfirman, 'Sekarang masukkanlah hambaKu ini ke Neraka!'

Kemudian ia diseret ke dalam api Neraka. Hamba itu lalu berkata, 'Ya Rabbi, benar aku masuk Surga hanya karena rahmat-Mu, masukkanlah aku ke dalam SurgaMu.'

Allah Ta’ala berfirman, 'Kembalikanlah ia.'

Kemudian ia dihadapkan lagi di depan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala bertanya kepadanya, 'Wahai hambaKu, Siapakah yang menciptakanmu ketika kamu belum menjadi apa-apa?'
Hamba tersebut menjawab, 'Engkau, wahai Tuhanku.'

Allah bertanya lagi, 'Yang demikian itu karena keinginanmu sendiri atau berkat rahmatKu?'
Dia menjawab, 'Semata-mata karena rahmatMu.'

Allah bertanya, 'Siapakah yang memberi kekuatan kepadamu sehingga kamu mampu mengerjakan ibadah selama 500 tahun?'
Dia menjawab, 'Engkau Ya Rabbi.'

Allah bertanya, 'Siapakah yang menempatkanmu berada di gunung dikelilingi ombak laut, kemudian mengalirkan untukmu air segar di tengah-tengah laut yang airnya asin, lalu setiap malam memberimu buah delima yang seharusnya berbuah hanya satu tahun sekali? Di samping itu semua, kamu mohon kepadaKu agar Aku mencabut nyawamu ketika kamu bersujud, dan aku telah memenuhi permintaanmu!?'
Hamba itu menjawab, 'Engkau ya Rabbi.'

Allah Ta’ala berfirman, 'Itu semua berkat rahmatKu. Dan hanya dengan rahmatKu pula Aku memasukkanmu ke dalam Surga. Sekarang masukkanlah hambaKu ini ke dalam Surga! HambaKu yang paling banyak memperoleh kenikmatan adalah kamu wahai hambaKu.' Kemudian Allah Ta’ala memasukkanya ke dalam Surga."

Jibril ‘Alaihis Salam melanjutkan, "Wahai Muhammad, sesungguhnya segala sesuatu itu terjadi hanya berkat Rahmat Allah Ta’ala." (HR. Al-Hakim, 4/250.)

Tulisan, 8 TIPS SYUKUR

Nama : Apriyanto Muchid
Kelas : 2 ea 16
Npm : 10209647
Tulisan,,
judul : 8 TIPS SYUKUR
Mata kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan #
Nama dosen : Emilianshah Banowo

8 TIPS SYUKUR
1) tmukn k'lbhan yg ad pd dri mu
2) jdikan k'lbhan kmu sbg modal yg b'harga
3) jgn sdih dg ap yg tdk/blom kmu miliki
4) trima la drimu apa ada nya
5) tdk da mnusia yg smpurnah
6) stiap org psti pnya k'lbhan dan k'krg an
7) yg ad pd drimu blom tntu d mlki org laen
8) ALLAH akn slalu m'nambah nikmat& karunia pd org2 yg b'syukur

Tugas, Ketahanan Nasional

Nama : Apriyanto Muchid
Kelas : 2 ea 16
Npm : 10209647
Tugas,,
Tema : Ketahanan Nasional
Mata kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan #
Nama dosen : Emilianshah Banowo


Pengertian ketahanan nasional
Ialah kondisi dinamis bangsa indonesia yang meliputi setiap aspek kehidupan bangsa dan negara serta mempertahankan negaranya dari ancaman, , tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasiona

Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas :

1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.

2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

Asas-asas dalam ketahanan nasional :

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a) . Asas kesejahtraan dan keamanan

Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu

Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c). Asas kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
UPAYA PEMERINTAH DALAM MEMPERTAHANKAN KETAHANAN NASIONAL
 Memperlakukan alih teknologi untuk mempertahankan kehidupan di tengah masyarakat global
 Mempertahankan keamanan negara
 Mempertahankan keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia dan melindungi segenap masyarakat indonesia
 Mempertahankan kinerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional
 Mempertahankan kesatuan dan persatuan negara republik indonesia
KONDISI KETAHANAN NASIONAL SEKARANG INI
1. Kondisi masyarakat miskin yang sangat memprihatinkan
2. Sekarang banyak terdapat kasus-kasus narkoba dan imbasnya terhadap penyakit AIDS
3. Perekonomian bangsa
KETAHANAN NASIONAL DIMASA YANG AKAN DATANG(sebagai seorang pemuda)
 Ketahanan nasional itu akan meningkat jika ada pembangunan yang meningkat
 Ketahanan nasional tercermin pada kemampuan dan ketangguhan
 Mewujudkan ketahanan nasional di bidang politik,karena pemuda sebagai generasi penerus
 pemberdayaan generasi muda
 Memajukan peran dan program pemuda pancasila

Dan sifat-sifat dalam ketahanan nasional :

Ø Mandiri

Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.

Ø Dinamis

Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

Ø Wibawa

Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

Ø Konsultasi dan kerjasama

Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

Kedudukan dalam ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.