Rabu, 14 November 2012

Tugas keEmpat : TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN INDOSAT


Nama                   : Apriyanto Muchid
Npm                    : 10209647
Kls                       : 4 EA 16
Tugas keEmpat  : TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN PADA                                                            PERUSAHAAN INDOSAT
Mata kuliah         : Etika Bisnis #
Dosen                  : Sri Murtiasih

Tanggung jawab social perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) menurut Jimmy Wales adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Menurut Yusuf Yudi Prayudi Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah program yang mengimplementasikan tanggung jawab sosial sebuah perusahaan kepada masyarakat luas.
Menurut World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya.
Kebijakan CSR diambil bukan hanya berdasarkan factor keuangan tetapi harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Semakin kedepan perusahaan akan semakin mengalami permasalahan yang beragam seperti permasalahan perusakan lingkungan dan masalah etika sehingga diperlukan pengambilan kebijakan CSR yang tepat karena itu beberapa investor dan perusahaan manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka atau disebut juga “Investasi bertanggung jawab sosial” (socially responsible investing).
Bentuk CSR yang sering digunakan perusahaan :
• Sumbangan social
• Pembangunan bantuan
• Baesiswa
• Pendirian yayasan social
• Menjadi sukarelawan, dan lain – lain.
Dalam membuat suatu bentuk laporan pada perusahaan CSR memiliki bebrapa standarisasi yaitu dalam hal :
• Laporan Akuntabilitas atas standar AA1000
• Global Reporting Initiative, merupakan standar acuan laporan berkelanjutan
• Acuan pemantauan Verite
• Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
• Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000.
Dalam CSR dikenal juga Alasan Terkait Bisnis yang mempunyai beberapa argumen yang antara lain :
• Sumberdaya manusia
• Manajemen risiko
• Membedakan merek
• Ijin usaha
• Motif perselisihan bisnis

Contoh perusahaan
PT Indosat Tbk mengajak Universitas Yarsi Jakarta untuk bekerjasama dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Corporate Social Responsibility pada 2007 yang lebih ditekankan untuk dunia pendidikan pada tahun 2006 dengan tema Indonesia Belajar. Bentuk kerjasama tersebut antara lain berupa kesempatan magang di Indosat bagi mahasiswa dan dosen Universitas Yarsi, penelitian bersama, misalnya untuk melakukan survey di kampus. Bukan hanya itu PT Indosat juga mengajak koperasi kampus untuk mengembangkan bisnis seluler yang terpadu. Tujuan CSR Indosat dalam dunia pendidikan adalah untuk membagi `soft skill` dan aspek tehnologi yang dipunyai Indosat kepada dosen dan terutama mahasiswanya agar siap menghadapi dunia kerja yang makin kompetitif.
CSR adalah suatu bentuk kebijakan untuk membantu meningkatkan perkembangan dan kemajuan perusahaan agar dapat terus berjalan dan tetap hidup dalam dunia bisnis. Perusahaan dapat memajukan lingkungan sekitar dan juga membuat etika yang baik sehingga mendapatkan tanggapan yang bagus dari konsumen dan masyarakat. CSR juga dapat menjadi sebuah promosi atau iklan agar mendapat perhatian dari masyarakat sehingga menjadi pembeda yang unik dari perusahaan lain.
CSR juga membuktikan kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar atau relasi komunitas sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. Tetapi CSR bukan hanya sekedar kegiatan amal, CSR juga mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan perusahaan. Jadi perusahaan harus membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham (Investor), yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

referensi :
http://aldiirwinsyah.wordpress.com/2012/11/07/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-pada-perusahaan-indosat/


Tugas keTiga , PRINSIP ETIS DALAM BERBISNIS



Nama               : Apriyanto Muchid
Npm                : 10209647
Kls                    : 4 EA 16
Tugas keTiga  : PRINSIP ETIS DALAM BERBISNIS
Mata kuliah     : Etika Bisnis #
Dosen              : Sri Murtiasih

2.1 Pendahuluan
Perkembangan bisnis saat ini telah memasuki era globalisasi, dimana terjadi pergerakan komoditas, modal, dan juga manusia yang seolah tanpa batas menembus ke segala penjuru dunia. Modal paling utama dalam bisnis adalah nama dan kepercayaan. Ukuran etika dan sopan santun dalam dunia bisnis sangatlah keras, kalaulah ada pengusaha yang melanggar etika, mereka lebih banyak mendapat hukuman dari masyarakat, dibandingkan dari pemerintah. Karena pada dasarnya juga masyarakat bisnis itu punya jaringan tersendiri, yang sangat luas dan efektif, sehingga setiap pengusaha yang berbuat curang atau tidak etis, maka namanya akan segera tersiar, hal itu tentunya akan merusak nama baiknya sendiri. Etika bisnis itu tidak hanya terlihat dalam hubungan antara pengusaha saja, namun juga terkait hubungan dengan pemerintah dan tentunya masyarakat. Walaupun sejauh ini ukuran etis atau tidak etisnya praktik perusahaan dalam masyarakat masih susah diukur, namun paling tidak kita bisa kembalikan ke hati nurani pengusaha itu sendiri. Terdapat beberapa alasan yang menjadikan etika bisnis menjadi sedemikian pentingnya (Faisal Afiff, 2003):
(1) Ada kelaziman masyarakat yang sudah maju untuk cenderung menuntut para pebisnisnya agar mampu bertindak etis, atau masyarakat pada umumnya mengharapkan kinerja etik yang tinggi. Suatu perusahaan yang memiliki kinerja etik yang tinggi akan mendapat dukungan dan pembenaran dari masyarakat.
(2) Untuk menghindari kerugian kelompok kepentingan dalam masyarakat. seperti para pelanggan, perantara, pemasok dan pesaing.
(3) Untuk   melindungi   atmosfir   berbisnis   dari   kemungkinan   tumbu suburnya perilaku tidak etis, baik dari karyawan (lingkungan internal) maupun dari para pesaing (lingkungan eksternal).
(4)   Untuk melindungi masyarakat yang akan bekerja di sektor bisnis dari ancaman lingkungan kerja yang tidak adil, produk berbahaya, dan bahkan pemalsuan laporan keuangan dan juga memberikan kontribusi pada ketenangan,  keamanan dan kenyamanan  psikologis bagi  para pebisnis   agar   mampu   berkiprah   melakukan   tindakan   bisnis yang konsisten sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
(5)   Umumnya orang menginginkan akan bertindak konsisten dengan pandangan hidupnya, menyangkut nilai-nilai kebaikan dan keburukan perilaku dirinya. Sesuatu yang dipaksakan dan beitentangan dengan nilai pribadinya, lazimnya akan melahirkan sumber konflik batin dan stress emosional yang besar.
Munculnya kasus-kasus yang melahirkan problematik etika bisnis bisa beragam sifatnya, seperti adanya kepentingan pribadi yang berseberangan dengan kepentingan orang lain, hadirnya tekanan persaingan dalam meraih keuntungan yang melahirkan konflik perusahaan dengan pesaingnya, munculnya pertentangan antara tujuan perusahaan dengan nilai-nilai pribadi yang melahirkan pertentangan antara kepentingan atasan dan bawahannya akibat adanya mentalitas pebisnis yang otoriter.
Terjadinya krisis multi dimensional beberapa tahun terakhir menjadi­kan etika bisnis sebagai sorotan dan perhatian dari masyarakat dan para pengamat. Tuntutan masyarakat akan etika dan tolok ukur etika meningkat. hal ini disebabkan pula oleh pengungkapan dan publikasi, kepedulian publik, regulasi pemerintah, kesadaran CEO akan etika dan profesionalisme bisnis meningkat Ferdy (1998) mengutip Cassese menyebutkan bebcrapa alasan perusahaan yang mempunyai orientasi laba menaruh perhatian pada etika bisnis.
(1)       Tekanan dari konsumen.
(2)    Persaingan.
(3)       Perubahan nilai sosial.
(4)        Munculnya beberapa kasus yang menyebabkan ambruknya reputasi
perusahaan atau individu akibat tindakan yang tidak etis.
Jauhnya sentuhan etika atas bisnis disebabkan oleh terlalu terfokusnya perhatian, tanggung jawab dan kewajiban para pelaku bisnis dan manajer untuk memperoleh keuntungan sebesar-besaraya. Usaha untuk meraih keuntungan telah menenggelamkan dan mengubur kesadaran moral para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan etis, terlepas dari kenyataan bahwa masih banyak juga pelaku bisnis yang tetap punya kepekaan terhadap kesadaran moral.
Tingkat urgensi perilaku etis bagi perusahaan sangat menentukan, karena dalam jangka panjang bila perusahaan tidak concern dengan perilaku etis dalam bisnis maka kelangsungan hidupnya akan terganggu. Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keun­tungan sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, segala kompetensi, ketrampilan, keahlian, potensi, dan modal lainnya ditujukan sepenuhnya untuk memenangkan kompetisi. Dalam jangka pendek mungkin akan meningkatkan keuntungan perusahaan, akan tetapi untuk jangka panjang akan merugikan perusahaan itu sendiri akibat hilangnya kepercayaan pelanggan/konsumen terhadap perusahaan tersebut (Bertens, 1995), karena kepercayaan merupakan salah satu unsur keutamaan yang sangat vital dalam aktivitas bisnis. Tanpa ada kepercayaan tidak akan ada transakasi dan kemitraan. Penyimpangan atau pelanggaran etika akan mengundang sangsi dari masyarakat bisnis. Bentuknya bisa ditinggalkan konsumen dan relasi, dikomplain langsung, via telepon atau surat pembaca, dan sebagainya. Akibatnya nama baik akan hancur, sehingga konsumen akan berkurang, dan bisnis menjadi terhambat.
Pelanggaran etika bisnis memang banyak dilakukan, namun kita harus selalu mengupayakan untuk menggalakkan etika bisnis, paling tidak kita bisa memulai dari pemimpin perusahaan, karena dialah panutan bagi karyawannya. Perilaku etis atau tidak etis dalam perusahaan dikendalikan secara eksplisit maupun implisit oleh budaya perusahaan yang ada. Disini pelatihan etika menjadi aspek penting dari pengendalian perilaku karyawan, karena dalam pelatihan tersebut dapat diberikan pedoman mengenai peraturan dan kebijakan perusahaan, serta perilaku yang dianggap baik atau buruk dalam berbagai situasi.

2.2  Prinsip dalam Berbisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.

2.2.1 Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)       Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
(2)       Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)    Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
(4)       Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.

2.2.2    Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.            Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.            Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.            Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

2.2.3    Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.            Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.            Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.            Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

2.2.4   Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.

2.2.5    Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.


Sedangkan Velasques (2005) menyebutkan ada empat prinsip yang dipakai dalam berbisnis, yaitu:
(1)  Utilitarianisme
Prinsip ini menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan kepada masyara-kat. Sebuah prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntung­an sosial yang lebih besar.
(2)  Hak
Hak merupakan sebuah sarana atau cara yang penting dan bertujuan agar memungkinkan individu untuk memilih dengan bebas apapun kepentingan atau aktivitas mereka dan melindungi pilihan-pilihan mereka. Hak kebebasan dan kesejahteraan orang lain harus dihormati. Hak-hak moral semacam ini memiliki tiga karakteristik penting yang memberikan fungsi pemungkinan dan perlindungan, pertama: hak moral sangat erat kaitannya dengan kewajiban, dimana kewajiban secara umum merupakan sisi lain dari hak moral; kedua: hak moral membe­rikan otonomi dan kesetaraan bagi individu dalam mencari kepentingan-kepentingan mereka; ketiga: hak moral memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang dan untuk melindungi orang lain.
(3)  Keadilan
Mengidentifikasi cara-cara yang adil dalam mendistribusikan keuntung­an dan beban pada para anggota masyarakat. Biasanya masalah keadilan dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu: keadilan distribute rberkaitan dengan distribusi yang adil atas keuntungan dan beban dalam masyara­kat) dan keadilan retributif (pemberlakuan yang adil pada pihak-pihak yang melakukan kesalahan); keadilan kompensatif (cara yang adil dalam memberikan kompensasi pada seseorang atas kerugian yang mereka alami akibat perbuatan orang lain).
(4)  Perhatian (Caring)
Pandangan ini menekankan bahwa kita mempunyai kewajiban untuk memberikan perhatian terhadap kesejahteraan orang-orang yang ada di sekitar kita, terutama yang mempunyai hubungan ketergantungan.
Selain itu Caux Round Table: Principles for Business (1992) menyebutkan bahwa pengelola bisnis memiliki beberapa tanggung jawab sebagai penghormatan atas kepercayaan mengelola bisnisnya, yaitu:
(1)     Menerapkan manajemen yang profesional dan tekun guna memperoleh keuntungan   yang   wajar   dan   kompetitif   atas   modal   yang   telah ditanamkan.
(2)     Memperlihatkan  informasi  yang relevan  kepada investor  mengenai masalah tuntutan-tuntutan legal dan hambatan persaingan
(3)     Menghemat, melindungi, dan menumbuhkan aset-aset investor,
(4)     Menghormati permintaan, saran, keluhan, dan solusi dari investor.
Prinsip-prinsip umum yang diterapkan dalam Caux Round Table'. Principles for Business (1992) yaitu:
(1)     Tanggung jawab bisnis: dari pemegang saham ke stakeholder. Nilai bisnis bagi masyarakat adalah kesejahteraan dan lapangan pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa yang dapat dipasarkan dengan harga yang sebanding dengan kualitasnya.  Perusahaan memainkan peran   dalam   memperbaiki   kehidupan   pelanggan,   karyawan,   dan pemegang saham   dengan   berbagai   kesejahteraan   kepada   mereka. Pemasok dan pesaing juga mengharapkan agar perusahaan meng­hormati kewajiban-kewajibannya   dalam   semangat   kejujuran   dan fairness.
(2)     Dampak ekonomi dan sosial bisnis, inovasi, keadilan, dan masyarakat dunia.  Bisnis  harus  menghormati  hak asasi  manusia,  peningkatanpendidikan  dan  kesejahteraan,  serta  pemberdayaan  negara  dimana perusahaan beroperasi.bisnis harus beipartisipasi dalam pengembangan ekonomi dan sosial tidak hanya untuk negara dimana mereka beroperasitetapi juga masyarakat dunia yang lebih luas, melalui penggunaan
sumberdaya yang efisien dan hati-hati, persaingan yang wajar dan
bebas,  dan menekankan pada inovasi  teknologi,  metode produksi, pemasaran dan komunikasi.
(3)       Perilaku bisnis: dari letter of law ke semangat saling percaya. Disamping menerima legitimasi rahasia-rahasia perdagangan, bisnis juga harus mengakui adanya kesungguhan, keterusterangan, kejujuran, kesetiaan pada janji dan keterbukaan. Hal itu penting bagi kredibilitas dan integritas mereka dan juga bagi kelancaran dan efisiensi dalam transaksi bisnis terutama pada level internasional.
(4)       Menghargai peraturan. Untuk menghindari friksi dan mengembangkan perdagangan yang lebih bebas, menciptakan kondisi persaingan dan perlakuan yang adil dan wajar bagi semua pelaku, perusahaan harus menghormati   ketentuan-ketentuan domestik dan   internasional.   Dari mereka harus menyadari adanya beberapa perilaku yang legal tapi mungkin masih memiliki konsekuensi-konsekuensi yang merugikan.
(5)       Mendukung perdagangan multilateral. Bisnis harus mendukung system perdagangan    multilateral seperti GATT/WTO dan persetujuan-persetujuan internasional serupa.  Mereka harus bekerjasama dalam usaha   mengembangkan   liberalisasi   perdagangan   yang   maju   dan bijaksana dan mengurangi ketentuan domestik yang tidak masuk akal yang menghalangi perdagangan global.
(6)       Menghormati lingkungan pelaku bisnis harus melindungi dan sejauh mungkin   memperbaiki   lingkungan, mengembangkan pembangunan berkelanjutan dan mencegah penggunaan sumber daya alam secara boros.
(7)       Menghindari praktik-praktik yang kotor. Seorang pelaku bisnis tidak boleh berpartisipasi dalam atau membenarkan tindakan penyuapan, money laundering atau praktik-praktik korupsi lainnya. Untuk itu perlu diadakan kerjasama untuk menekan dan mengurangi tindakan tercela seperti itu. Pelaku bisnis juga tidak boleh terlibat dalam perdagangan senjata atau perdagangan lain yang berhubungan dengan terorisme, perdagangan obat terlarang atau kejahatan terorganisir lainnya.
Dalam hokum Islam juga disebutkan bagaimana prinsip-prinsip dalam berbisnis. Etika bisnis Islami merupakan tata cara pengelolaan bisnis berdasarkan Al-Qur'an, hadits, dan hukum yang telah dibuat oleh para ahli fiqih.
Terdapat enam prinsip etika bisnis Islami:
(1)    Prinsip tauhid yang memadukan semua aspek kehidupan manusia, sehingga antara etika dan bisnis terintegrasi, baik secara vertical (hablumminallah) maupun secara horizontal (hablumminannas). Sebagai manifestasi dari prinsip ini, para pelaku bisnis tidak akan melakukan diskriminasi di antara pekerja, dan akan menghindari praktik-praktik bisnis haram atau yang melanggar ketentuan syariah.
(2)        Prinsip pertanggungjawaban. Manusia bertindak berdasarkan pemikiran dan kesadarannya sendiri mengenai apa yang seharusnya dilakukan untuk mendapatkan   penghasilan   dengan cara memproses potensi sehingga menjadi produk yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Para pelaku bisnis hams bisa mempertanggungjawabkan segala aktivitas bisnisnya, baik kepada Allah SWT maupun kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memenuhi tuntutan keadilan.
(3)        Prinsip   keseimbangan   atau   keadilan.   Keadilan   adalah   persyaratan mutlak    dalam   berbisnis. Adil berarti bahwa seseorang harus diperlakukan sesuai haknya. Sistem ekonomi dan bisnis harus sanggup menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
(4)        Prinsip kebenaran. Dalam prinsip ini terkandung dua unsur penting, yaitu kebajikan dan kejujuran. Kebajikan dalam bisnis ditunjukkan dengan sikap kerelaan dan keramahan dalam bermuamalah, sedangkan kejujuran ditunjukkan dengan sikap jujur dalam semua proses bisnis yang dilakukan tanpa adanya penipuan sedikitpun.
(5)        Persaudaraan dan persamaan. Tidak ada tempat bagi seorang pebisnis untuk melakukan diskriminasi karena perbedaan ras ataupun suku. Persaingan dilakukan secara sehat demi kesejahteraan seluruh umat.
(6)        Ketulusan hati.  Ketulusan biasanya dilandasi oleh komitmen yang mendorong batin seseorang untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu. Pengaruh dari sikap yang tulus dalam berbisnis dapat menghasilkan kegiatan yang lebih efisien dan meningkatkan produkti vitas.
Bagi perusahaan yang berkeinginan untuk membangun sebuah dinasti bisnis yang berhasil untuk tahan lama dituntut untuk memiliki etos kerja (bisnis), tradisi, dan kebiasaan berbisnis secara baik dan etis. Yang dimaksud dengan etos disini adalah suatu kebiasaan moral yang menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun etika memang tidak bisa dipaksakan, kita memerlukan payung hukum yang memungkinkan prinsip-prinsip etika ini dilaksanakan, agar ada sangsi yang jelas dan tegas.

2.3   Menjalankan Bisnis Secara Etis dan Bertanggung Jawab
2.3.1 Peranan Nilai dalam Etika Bisnis
Dalam teori etika, kedudukan nilai (value) sangat krusial dan strategis. Karena dengan nilailah orang-orang dapat dipersatukan untuk mencapai suatu tujuan yang diharapkan dan dengan nilai pula konflik dapat terjadi dan diselesaikan. Sebagai bagian dari aksiologi dalam filsafat, etika mengakomodasikan berbagai nilai yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Nilai hanya ada dalam kehidupan manusia.
Sebagai makhluk yang berbudaya, manusia senantiasa melakukan penilaian terhadap situasi dan kondisi yang dihadapinya. Menilai berarti memberikan pertimbangan untuk menentukan sesuatu itu benar atau salah, baik atau buruk, indah atau jelek, berguna atau tidak berguna. Hasil peni­laian itu disebut nilai, yang secara sederhana nilai dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang benar, yang baik dan yang indah. Nilai dapat berarti pula sebagai keyakinan abadi jangka panjang tentang apa yang penting dalam berbagai situasi dan merupakan standar untuk membantu menentukan apa yang benar atau salah dan apa yang baik dan yang buruk. Nilai bukan hanya menunjukkan apa yang diinginkan, tetapi juga apa seharusnya dilakukan serta cara bagaimana untuk mencapainya.
Dalam etika bisnis nilai itu dapat berarti apa yang baik dan apa yang buruk dilakukan oleh para partisipan bisnis dalam mencapai tujuannya, melalui berbagai aktivitas bisnisnya. Dalam hal ini baik buruk tidak saja diukur dari kepentingan pencapaian tujuan bisnis perusahaan, tetapi juga sekaligus bagi kepentingan para stakeholder dan masyarakatnya. Sebagai suatu organisasi, lembaga bisnis tentu mempekerjakan orang-orang dan karenanya nilai dalam bisnis dapat berbentuk nilai perseorangan (personal value) dan nilai-nilai kelompok (group value) dan organisasional (organizational value).
Manusia dalam organisasi bisnis, memperoleh nilai (Value Added) merupakan suatu harapan, dengan menganut nilai-nilai terminal dan nilai inkrementai. Nilai terminal (Terminal Value) adalah keadaan yang diinginkan seseorang dari bisnisnya baik sebagai nilai yang dimaknai sebagai kepercayaan bersama atau norma kelompok yang telah diserap (internalized) oleh individu (berupa modifikasi), norma yang dimaknai sebagai kepercayaan yang dianut dengan konsensus dari suatu kelompok sehubungan   dengan   kaidah   prilaku   untuk   anggota   individual   pekerja karyawan) sebagai mitra kerja, maupun pemilik usaha atau pebisnisnya. Termasuk dalam nilai-nilai terminal ini antara lain adalah sesuatu yang indah, persamaan hak, kebijaksanaan, dan kenyamanan hidupnya.
Sedangkan Nilai Inkremental (Incremental Value) adalah cara bertingkah laku yang diinginkan untuk mencapai nilai terminal. Dalam hal ini kedudukan nilai inkremental lebih merupakan suatu prosesi yang diharapkan dari seseorang dalam mendukung pencapaian tujuan bersama dari bisnis yang diselenggarakan. Contoh dari nilai inkremental adalah tingkah laku sopan, bertanggung jawab, pengendalian diri, pengendalian emosi dan sikap ambisi.
Nilai personal dalam banyak hal dipengaruhi oleh pengalaman seseorang, interaksi, nilai budaya, nilai profesi, dan nilai organisasionalnya. Termasuk dalam nilai personal perhitungan, kalem, santai, kejujuran, cinta kasih, kedamaian, kegembiraan dan sebagainya. Kadang kala nilai personal berdampak positif bagi organisasi dan dapat juga berbenturan dengan apa yang diharapkan organisasi termasuk pebisnis. Nilai personal yang dianut seseorang dapat saja berbeda dengan nilai organisasional atau nilai perusa-haan. Kedua nilai ini sering dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya. Ketiga nilai ini berpotensi untuk menimbulkan konflik dalam organisasi bisnis dan karenanya pihak pebisnis dengan manajemennya harus menyalaraskan nilai-nilai tersebut sehingga dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi dan bisnis. Nilai perusahaan adalah nilai yang dikaitkan dengan tujuan perusa-haan seperti keberhasilan, efisiensi atau penghematan, peningkatan output, kekuatan, daya saing, efektif dan produktifitas.
Pada saat nilai personal berbenturan dengan nilai perusahaan, maka konflik nilai tidak dapat dihindari. Untuk itu pihak manajemen harus menyelaraskan kedua perbedaan nilai tersebut sehingga diperoleh kesamaan nilai yang menjadi panutan para pihak dalam organisasi bisnis yang disebut dengan share values.
Nilai dalam bisnis biasanya juga dikaitkan dengan manfaat produk dan pengorbanan konsumen. Nilai dapat dibatasi dengan sejumlah pengorbanan yang bersedia dibayar konsumen terhadap produk barang/jasa, yang diberikan perusahaan. Nilai-nilai yang diperoleh pelanggan dalam dunia bisnis secara umum terdiri dari nilai rasional, emosional, dan nilai spiritual. Ketiga nilai ini harus disinergiskan dalam perusahaan. Nilai spiritual atau religius yang mengandung kebenaran mutlak saat ini sudah disadari oleh banyak pebisnis dan para ahli paling efektif dalam mendorong keberhasilan bisnis.


Daftar Pustaka
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung
http://apriyantihusain.blogspot.com/2012/04/prinsip-etis-dalam-berbisnis.html